25 May, 2009

Ekonomi Kerakyatan VS Neoliberalism

Dear Para Sahabat...

Telah kita saksikan bersama dialog Para Capres dengan Dunia Usaha, sejak awal sudah dapat diprediksi bahwa isu mengenai adanya intervensi lembaga dunia penyedia dana pinjaman yang mencoba memasukkan mazhab neoliberalism melalui sistem politik di tanah air kian merebak..

Tetapi sesungguhnya apakah yg dimaksud dengan neoliberalism itu? Mengapa begitu penting untuk diperbincangkan saat ini? Kami mencoba untuk membuat sebuah terminologi yang mudah2an dapat membantu kita memahami hal tsb.
Neoliberalism dari tata bahasa terdiri dari 2 suku kata, yaitu Neo (baru) dan Liberalism (liberal). Sistem ekonomi liberal itu sendiri merupakan sistem ekonomi dg mereduksi campur tangan (intervensi) pemerintah, dengan kata lain adalah sistem ekonomi yg menganut faham Free Trade dan Free Market.

Neoliberalisme merupakan kelanjutan dari sistem ekonomi liberal (classical liberalism) yang banyak diterapkan oleh negara2 maju di Eropa dan Amerika. Bermula ketika para Scholars di Chicago School membuat analisa2 implikasi dari sistem ekonomi Adam Smith, dimana sebuah kompetisi usaha yg keras akan membuat "Entreprenerial" berkembang seiring dengan proses kompetisi tsb.


Jika dikaitkan dg proses Globalization yg melanda negara2 maju, maka sistem ekonomi neoliberalism memang sesuai dg kondisi tsb. Tetapi untuk emerging countries (seperti Indonesia), terpaan gelombang globalisasi jika tidak disertai dengan kesiapan dunia usaha untuk berkompetisi di pasar global adalah sebuah keniscayaan.

Sedangkan ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi dimana pemerintah selalu melakukan intervensi terhadap mekanisme "Supply dan Demand". Artinya titik equilibrium selalu diatur bahkan diciptakan oleh pemerintah dengan tujuan tentu saja agar terjadi keseimbangan pasar.

Lalu apakah sistem ekonomi yg demikian akan lebih bagus jika di implemetasi di negara kita? Contohnya adalah pada masa2 keemasan pemerintahan Presiden Suharto dengan "Kelom Pencapir" nya itu, terlihat baik dan seimbang namun sesungguhnya semu..

Lalu sistem ekonomi yg baik dan sesuai untuk di-implementasi di Indonesia yg seperti apa? Menurut saya adalah sistem ekonomi triangulasi, artinya combining antara sistem ekonomi kerakyatan dan neoliberalism.. Mengapa demikian ? Mari kita coba analisa bersama :

1. Kondisi perekonomian di Indonesia saat ini masih belum stabil setelah bersusah payah keluar dari badai krisis tahun 1998 dan tahun 2008 yang meluluhlantakkan sistem perekonomian di sektor non-real (finansial)

2. Tidak semua dunia usaha di Indonesia siap untuk berkompetisi di pasar global, sehingga pemerintah perlu melakukan berbagai kebijakan proteksi terhadap mekanisme impor produk dan kemudahan mekanisme ekspor produk (khususnya mengenai pengurusan Letter of Credit)

3. Didalam proses membuat sebuah kebijakan ekonomi, sebuah negara tidak akan mungkin jika tidak melakukan penyesuaian terhadap kondisi dunia usaha sebagai bagian penting yang dapat menggerakkan sistem perekonomian di negara tsb.

Oleh karena itu pemerintah perlu lebih cermat dalam melakukan identifikasi keberpihakan, jangan berpihak justru kepada usaha2 yg sesungguhnya telah mampu berdiri sendiri.. Tetapi berpihaklah kepada dunia usaha yang sangat mengharapkan asistensi dari pemerintah. Jangan pula melihatnya dari skala besar kecilnya usaha itu, tetapi dari sehat atau tidaknya usaha tsb..

Wassallam..

DeeDee Kartika Djoemadi
Ketua Kompartemen Keanggotaan dan Kaderisasi BPP Hipmi

Sent from DeeDee's BlackBerry®

Insight Communications Inc.
PH&H Public Policy Interest Group
The 1st Int'l Lobby Firm in Indonesia
+6221-2555-6650/51

0 comments: